Pahami Batasan Layanan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan hadir untuk memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat Indonesia. Namun, tidak semua pelayanan kesehatan dijamin oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk menghindari kesalahpahaman saat membutuhkan layanan medis, setiap peserta perlu memahami dengan jelas daftar pelayanan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Informasi ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024.
Pelayanan Kesehatan yang Tidak Dijamin
Berikut adalah 21 jenis pelayanan kesehatan yang tidak dijamin:
- Rujukan langsung ke rumah sakit tanpa prosedur benar, kecuali pada kondisi gawat darurat seperti gangguan pernapasan.
- Pemeriksaan dan perawatan kecelakaan yang ditanggung oleh sistem lain, seperti BPJamsostek dan Jasa Raharja.
- Operasi plastik untuk kecantikan, kecuali untuk kebutuhan medis seperti rekonstruksi wajah.
- Program kehamilan dan fertilisasi in vitro (IVF).
- Pemasangan kawat gigi, karena bukan kebutuhan medis mendesak.
- Rehabilitasi narkoba yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
- Pengobatan alternatif seperti akupunktur atau herbal, kecuali disetujui oleh Kemenkes.
- Tindakan kesehatan yang masih dalam uji coba.
- Pengadaan alat kontrasepsi yang ditanggung oleh BKKBN, bukan BPJS.
- Biaya pengobatan dalam situasi darurat seperti pandemi yang ditanggung pemerintah.
- Penyakit akibat kelalaian pribadi yang bisa dicegah.
- Pelayanan kesehatan dalam kegiatan sosial sukarela.
- Kasus kekerasan seksual dan terorisme yang ajukan melalui LPSK atau pemerintah daerah.
- Kesehatan anggota militer dan polisi yang ditangani oleh sistem kesehatan institusional.
- Pemeriksaan laboratorium untuk rekrutmen kerja atau CPNS.
- Pelayanan yang telah ditanggung oleh asuransi atau lembaga lain.
Memahami batasan layanan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan bukan hanya sekadar mengetahui apa yang tidak ditanggung, tetapi juga menjadi bagian penting dalam perencanaan kesehatan pribadi dan keluarga. Dengan mengetahui jenis-jenis layanan yang tidak dijamin, peserta dapat lebih waspada dan siap secara finansial jika harus menanggung biaya sendiri.
Informasi ini penting terutama bagi mereka yang memiliki kondisi kesehatan tertentu atau yang membutuhkan layanan khusus di luar cakupan standar BPJS. Dengan pemahaman yang tepat, peserta dapat lebih bijaksana dalam merencanakan perlindungan kesehatan tambahan atau menyiapkan dana darurat untuk menghadapi situasi yang tidak terduga.