Ancaman Tarif Tambahan dari Trump untuk Negara-negara BRICS
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru-baru ini mengeluarkan ancaman tarif tambahan sebesar 10 persen bagi negara-negara yang dia anggap mendukung kebijakan “anti-Amerika” dari kelompok BRICS. Apakah Indonesia termasuk dalam daftar ini?
Dalam pernyataannya melalui media sosial Truth Social, Trump menegaskan, “Setiap negara yang memihak kebijakan Anti-Amerika BRICS, akan dikenakan Tarif TAMBAHAN 10%. Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini. Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini!”
Berita Internasional Menarik Lainnya
- Balas Serangan Israel, Houthi Kirim Rudal ke Israel: Militer Israel melaporkan bahwa dua rudal diluncurkan dari Yaman ke wilayahnya pada hari Senin, 7 Juli 2025, setelah melakukan serangan udara terhadap milisi Houthi.
- Banyak Warga Israel Serbu Al-Aqsa, Palestina Desak PBB Bertindak: Aksi penyerbuan oleh pemukim Israel di Masjid Al-Aqsa semakin meningkat, dan Palestina mendesak PBB untuk mengambil tindakan tegas.
- China Tanggapi Ancaman Tarif Trump: Juru bicara Kementerian Luar Negeri China menegaskan bahwa BRICS tidak mencari konfrontasi dan mengkritik perang dagang serta proteksionisme.
- Kelompok yang Jarah Bantuan di Gaza Akui Koordinasi dengan Israel: Pemimpin kelompok bersenjata yang melawan Hamas mengkonfirmasi adanya koordinasi dengan militer Israel mengenai operasional mereka di Jalur Gaza.
Trump tidak memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai yang dimaksud dengan “kebijakan Anti-Amerika” dalam unggahannya. Ketegangan semakin meningkat, dan kita semua menanti perkembangan selanjutnya.