BPOM Ungkap Peredaran Produk Obat Tradisional Berbahaya Mengandung Bahan Kimia
Selama Mei 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan melakukan pengujian terhadap 683 produk obat bahan alam (OBA), obat kuasi, dan suplemen dari berbagai daerah di Indonesia. Hasilnya mengguncang: 9 produk mengandung bahan kimia obat berbahaya seperti sildenafil, tadalafil, dan metformin, yang tak boleh dikonsumsi tanpa resep dan pengawasan medis.
Menariknya, produk-produk ini beredar dengan kemasan yang mencantumkan logo jamu dan klaim menarik—dari peningkat stamina pria hingga pelangsing dan penggemuk badan—padahal sebenarnya menyembunyikan senyawa berisiko. Tak hanya ilegal karena tanpa izin edar resmi, banyak yang menggunakan nomor izin palsu.
“Temuan ini sangat mengkhawatirkan dan berpotensi membahayakan kesehatan,” ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar. Ia menegaskan pelaku usaha yang mencampurkan bahan kimia obat dalam produk tradisional berhadapan dengan ancaman hukum pidana hingga 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Jenis Bahan Kimia Obat yang Ditemukan:
- Sildenafil
- Tadalafil
- Metformin
- Dan lainnya yang hanya diperbolehkan dengan resep dokter
BPOM juga mencatat adanya laporan dari Singapura dan Thailand melalui ASEAN Post Marketing Alert System tentang produk asing yang mengandung bahan kimia obat dan menyasar konsumen Indonesia.
BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan Cek KLIK: Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli produk, terutama yang dijual daring. Jika Anda sudah mengonsumsi produk yang teridentifikasi berbahaya, segera hentikan dan konsultasikan dengan tenaga medis jika muncul gejala aneh.
Untuk menjaga kesehatan bersama, masyarakat dan pelaku usaha diajak aktif melaporkan segala pelanggaran melalui Contact Center HALOBPOM di 1500533 atau kanal resmi BPOM lainnya.
Keselamatan konsumen dan perlindungan terhadap produk herbal asli Indonesia yang aman dan berbasis kearifan lokal menjadi prioritas utama.
Daftar 9 Obat Herbal Berbahaya yang Ditindak Lanjut BPOM:
Informasi lengkap produk akan disediakan untuk pengawasan lebih lanjut.