Komisi IV DPRD Bone Dorong Penghapusan Tarif Sewa Stadion untuk Latihan Sepak Bola
Komisi IV DPRD Bone, Sulawesi Selatan, mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Bone mengecualikan aturan tarif sewa Stadion La Patau Matanna Tikka bagi masyarakat yang hendak menggunakan fasilitas untuk latihan sepak bola. Hal ini dilatarbelakangi kebutuhan masyarakat, khususnya para atlet muda, untuk mengembangkan bakat dan potensi di bidang olahraga.
Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Muh Salam, menyatakan, “Kami berharap anak-anak yang ingin berlatih tetap dapat menggunakan stadion secara gratis seperti sebelumnya. Kebijakan ini perlu direvisi demi mendukung kemajuan olahraga, khususnya sepak bola di Bone.”
Andi Muh Salam yang akrab dipanggil Lilo menambahkan, meski pemerintah daerah fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kebijakan tersebut harus tetap memperhatikan aspirasi masyarakat dan pembinaan atlet di Bone.
“Ini soal masa depan atlet kita dan kemajuan sepak bola di daerah. Tarif sewa sebesar Rp 300 ribu per sesi latihan dirasakan memberatkan para atlet dan pecinta bola. Sebaiknya kebijakan ini ditinjau ulang agar tidak menghambat pengembangan bakat yang bisa mengharumkan nama daerah,” ujarnya.
Lilo menjelaskan, Peraturan Bupati yang mengatur tarif sewa sebenarnya ditujukan untuk kegiatan resmi dengan surat permohonan, seperti pertandingan atau event olahraga, bukan untuk latihan rutin para atlet muda.
“Kalau untuk latihan, biasanya kita fasilitasi tanpa biaya agar anak-anak didukung penuh. Pemerintah harus hadir sebagai fasilitator utama dalam pembinaan atlet,” jelasnya.
Kepala Komisi IV itu juga mengingatkan bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan untuk tidak mengenakan tarif bagi masyarakat yang hanya menggunakan stadion untuk latihan. Bahkan, pendapatan dari GOR La Patau sempat melebihi target PAD yang dipasang.
“Kami punya data capaian PAD di GOR La Patau yang melebihi 100%. Ini membuktikan, pemerintah selama ini mampu mendukung olahraga tanpa membebani atlet dengan biaya sewa latihan,” tutur Lilo.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bone menerapkan tarif penggunaan Stadion La Patau Matanna Tikka sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tarif sewa untuk event olahraga tingkat nasional mencapai Rp 8,5 juta, sebagai bagian dari upaya meningkatkan PAD di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Bone, Andi Akbar, menjelaskan, “Pengenaan tarif telah diatur dalam perda, dan semua OPD diwajibkan berkontribusi meningkatkan PAD.” Meski begitu, kebijakan ini masih membuka ruang untuk pengecualian kegiatan latihan yang bersifat rutin dan non-komersial.
Dengan desakan dari DPRD dan aspirasi masyarakat, diharapkan ada peninjauan kembali kebijakan tarif sewa tersebut demi menjamin akses para atlet muda Bone tetap terbuka lebar untuk berlatih dan berprestasi.