Seorang pria bernama Guntur (24), yang memiliki catatan kriminal terkait narkoba, ditangkap oleh polisi setelah melakukan penusukan terhadap mantan kekasihnya, Ajeng IS (22), di Kuta Selatan, Badung, Bali. Guntur, yang berasal dari Lumajang, Jawa Timur, menusuk Ajeng sebanyak tiga kali. Insiden tersebut terjadi di Jalan Dukuh Sari II, Kelurahan Benoa, pada Rabu dini hari, 25 Juni 2025.
“Pelaku adalah residivis kasus narkoba (kurir) yang sebelumnya ditangkap di Jawa pada tahun 2020,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Jumat, 27 Juni 2025.
Kejadian bermula ketika Ajeng, yang juga berasal dari Lumajang, baru pulang kerja dari kawasan Canggu. Dalam perjalanan, ia merasa diikuti oleh seseorang dan berhenti di pertigaan Jalan Dukuh Sari II untuk memastikan. Saat memeriksa ponselnya, tiba-tiba seorang pria menikam punggungnya berulang kali dengan senjata tajam. Setelah Ajeng berteriak meminta pertolongan, pelaku langsung melarikan diri.
“Korban ditusuk sebanyak tiga kali di bagian punggung. Ia sempat melawan dan berteriak minta tolong,” jelas Sukadi.
Ajeng kemudian diselamatkan oleh seorang warga bernama Yogi yang kebetulan melintas di lokasi. Yogi segera membawanya ke RS Bali Mandara di Sanur, Denpasar Selatan.
Setelah menerima laporan tentang penusukan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri pelaku yang diperoleh dari keterangan korban. Tim operasional akhirnya berhasil melacak keberadaan Guntur yang sedang bekerja di sebuah proyek pembangunan vila di kawasan Canggu.
Guntur ditangkap tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolsek Kuta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, Guntur mengaku merasa sakit hati karena merasa tidak dihargai oleh Ajeng, yang pernah menjadi kekasihnya. Sukadi menambahkan bahwa Guntur menikam Ajeng menggunakan pisau sepanjang 20 cm. “Pelaku mengaku sakit hati karena sudah tidak dihargai oleh korban,” tutup Sukadi.