Tragedi Penembakan di Vila Casa Santisya Bali
Jazmyn Gourdeas, istri dari Zivan Radmanovic, mengungkapkan melalui pengacaranya kisah tragis penembakan brutal yang menewaskan suaminya di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu dini hari, 14 Juni 2025. Seluruh korban dan pelaku merupakan warga negara Australia.
Mereka awalnya datang ke Bali untuk berlibur sekaligus merayakan ulang tahun Jazmyn yang ke-30. Mereka menginap di vila milik Sanar Ghanim, yang juga salah satu korban selamat dari kejadian memilukan tersebut. Di vila itu, hadir Jazmyn, Zivan, Sanar, serta Daniella, kakak kandung Jazmyn.
Zivan dan Jazmyn tiba di Bali tanggal 12 Juni dan sempat menikmati makan malam sebelum kembali ke vila pukul 23.00 WITA. Peristiwa mengerikan itu terjadi saat mereka hendak tidur di dini hari.
“Mereka sudah hampir tertidur, bahkan Jazmyn sudah terlelap. Tiba-tiba terdengar suara tembakan dengan cepat, sehingga tidak sempat melarikan diri,” jelas Sary Latief, pengacara Jazmyn, kepada wartawan pada Selasa, 24 Juni 2025.
Mendengar suara asing, Jazmyn terbangun dalam ketakutan dan hanya bisa bersembunyi di bawah selimut karena syok berat. Ia sempat melihat sekilas pelaku yang mengenakan jaket oranye dan helm, namun tidak bisa melihat wajahnya.
“Dia hanya melihat sekilas selama dua detik, helm yang menutupi wajah serta perawakan pelaku,” tambah Sary.
Saat itu, Zivan berusaha melarikan diri ke kamar mandi namun tertembak di dada kiri mengenai jantungnya. Sanar Ghanim juga menjadi korban dengan luka tembak di kaki.
Polda Bali telah menangkap tiga tersangka penembakan, yaitu Darcy Francesco Jenson, Tupou Pasa Midolmore (37), dan Coskunmevlut (23). Jenson berperan sebagai penyedia kendaraan, sementara Midolmore dan Coskunmevlut bertindak sebagai eksekutor.
Peristiwa berdarah ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan komunitas warga Australia di Bali, sekaligus mengingatkan pentingnya keamanan bagi para wisatawan.