LBH Jogja Klarifikasi Polemik Bersama Paguyuban Sanglen

LBH Jogja Klarifikasi Polemik Bersama Paguyuban Sanglen

Lembaga Bantuan Hukum Jogja mendampingi komunitas warga yang berjuang mempertahankan hak mereka di Pantai Sanglen, kawasan ikonik di Kemadang, Gunungkidul. Dalam upaya ini, kami berbicara langsung dengan pihak terkait mengenai dinamika sengketa tanah dan pengelolaan kawasan yang penuh tantangan.

Setelah audiensi penting di kantor desa, sebagian besar warga yang bergabung dalam komunitas ini sudah kembali menjalankan aktivitas mereka—menjual makanan, menyewakan tenda, dan berinteraksi di pantai yang telah mereka warisi secara turun-temurun sejak tahun 1980-an. Meski begitu, muncul kekhawatiran yang mengaitkan keanggotaannya tidak hanya dari warga Kemadang, tetapi juga dari komunitas di desa tetangga.

Kendati demikian, keraguan dan ketegangan ini tidak mengurangi tekad mereka. Mereka percaya bahwa pengelolaan kawasan ini seharusnya berlandaskan aturan dan keberpihakan terhadap ekonomi lokal. Sayangnya, ada upaya sistematis dari pihak tertentu yang diduga ingin mengalihkan pengelolaan ini ke tangan investor besar—mengancam hak-hak warga kecil dan memicu konflik yang lebih luas.

Sejarah menunjukkan, sejak 1980-an, kawasan ini dikenal sebagai lahan yang dimanfaatkan warga untuk bertani dan, belakangan, sebagai destinasi wisata alami. Setelah adanya tindakan penggusuran paksa pada 2022 yang mengakhiri usaha warga saat itu, mereka kembali bangkit dan berupaya mempertahankan eksistensinya.

Namun, ketegangan kembali memuncak saat pemerintah desa dan keraton menegaskan akan menegakkan aturan administratif dan melaksanakan proses penertiban, termasuk pengosongan tanah yang selama ini mereka gunakan. Penolakan terhadap undangan mediasi yang mendadak dan dianggap tidak adil semakin memperkeruh suasana.

Di ruang sidang dan ruang diskusi yang penuh dinamika ini, warga berkomitmen untuk melindungi tanah mereka dan menolak upaya penggusuran yang tidak berlandaskan prosedur jelas. Mereka mengusung prinsip bahwa keberlanjutan ekonomi dan keberpihakan pada masyarakat asli harus tetap menjadi prioritas dalam pengelolaan kawasan ini.

Sementara itu, pihak pemerintah dan keraton menegaskan bahwa seluruh proses harus mengikuti aturan yang berlaku, termasuk lolos izin resmi dan perjanjian yang sah. Mereka berencana melakukan rangkaian langkah, mulai dari imbauan hingga tindakan di lapangan, untuk memastikan segala aktivitas di kawasan tersebut sesuai regulasi.

Kini, semua mata tertuju pada masa depan Pantai Sanglen. Apakah akan tercapai jalan tengah yang adil dan berkelanjutan, ataukah konflik ini akan terus menggumpal, menguji keberanian dan keberpihakan semua pihak yang terlibat? Kita tunggu saja bagaimana kisah ini berkembang—tentu dengan harapan, ada jalan keluar yang memberi manfaat untuk semua.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *