Reaksi Negara-negara Arab dan Islam Terhadap Persetujuan Knesset Israel
Negara-negara Arab dan Islam, yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), mengecam keras persetujuan yang diberikan oleh Parlemen Israel atau Knesset untuk aneksasi wilayah Tepi Barat. Seperti dilaporkan oleh Al Jazeera dan Al Arabiya pada Jumat, 25 Juli 2025, pemungutan suara yang diselenggarakan pada hari Rabu lalu disetujui oleh lebih dari 70 anggota Knesset. Ini menyerukan “penerapan kedaulatan Israel atas Yudea, Samaria, dan Lembah Yordan,” istilah yang digunakan untuk wilayah Tepi Barat.
Pencaplokan Tepi Barat ini dikatakan akan “memperkuat negara Israel, keamanannya, dan mencegah pertanyaan apapun mengenai hak dasar orang Yahudi untuk perdamaian dan keamanan di tanah air mereka.” Mosi tersebut diajukan oleh koalisi yang dipimpin oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Akibat keputusan ini, negara-negara Arab dan Islam melalui pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh negara-negara seperti Arab Saudi, Bahrain, Mesir, Indonesia, Yordania, Nigeria, Palestina, Qatar, Turki, Uni Emirat Arab, serta Liga Arab dan OKI, mengekspresikan kecaman yang kuat terhadap upaya Knesset Israel. Mereka menegaskan bahwa persetujuan tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional yang terang-terangan dan tidak dapat diterima, serta melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.
Negara-negara Islam menegaskan bahwa Israel tidak memiliki hak atas kedaulatan wilayah Palestina yang diduduki. “Tindakan Israel ini tidak mempunyai kekuatan hukum dan tidak bisa mengubah status wilayah Palestina yang diduduki, terutama Yerusalem Timur,” tegas pernyataan tersebut.
Lebih lanjut, mereka menyatakan dukungan terhadap solusi dua negara berdasarkan legitimasi internasional dan Inisiatif Perdamaian Arab, untuk mewujudkan negara Palestina yang merdeka sesuai garis batas yang ditetapkan pada 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
OKI, menurut laporan WAFA, juga mendesak masyarakat internasional untuk memenuhi tanggung jawabnya dan mengambil langkah-langkah politik serta hukum guna mendukung hak-hak rakyat Palestina. Selain OKI, Liga Muslim Dunia (MWL) yang terdiri dari negara-negara Islam dari berbagai mazhab juga mengecam persetujuan Knesset Israel. MWL menilai bahwa upaya Israel telah merenggut hak-hak hidup dan bernegara rakyat Palestina.
Pernyataan yang dirilis oleh Sekretariat Jenderal MWL mengungkapkan, “Pemerintah ekstremis ini (Israel), melalui perilaku kriminalnya, telah menjadi hambatan utama bagi tercapainya perdamaian yang adil dan komprehensif, serta stabilitas yang dicita-citakan semua pihak di kawasan.”