Nikita Mirzani Tunjukkan Keberanian, Sampaikan Pesan Kuat untuk Reza Gladys

Nikita Mirzani Tunjukkan Keberanian, Sampaikan Pesan Kuat untuk Reza Gladys

Drama Hukum Nikita Mirzani: Tantangan dan Harapan

Aktris berbakat, Nikita Mirzani, baru-baru ini membacakan eksepsi di hadapan majelis hakim terkait kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan dokter Reza Gladys. Meskipun dihadapkan pada tuduhan serius, Nikita menunjukkan keberanian dengan menantang balik Reza Gladys. “Pesan buat RG, semoga kamu puas, karena yang sudah-sudah aku juga bisa menjarain orang yang laporin aku kok,” ungkapnya dengan tegas setelah sidang.

Di hadapan para pendukung yang setia memberikan semangat, Nikita tidak lupa menyampaikan rasa terima kasih dan harapan agar kasus ini segera berakhir dengan keadilan yang tepat. “Terima kasih banyak sudah dukung aku, semoga masalah ini cepat selesai, semoga gantian Reza yang masuk penjara,” tambahnya.

Dalam eksepsinya, Nikita menegaskan bahwa selama ini ia berjuang untuk kepentingan publik, khususnya dalam meningkatkan kesadaran akan bahaya produk skincare ilegal. “Saat ini saya sudah menyelamatkan banyak wajah wanita Indonesia atas pentingnya edukasi terhadap pelanggaran produk skincare yang berbahaya,” jelasnya dengan penuh keyakinan.

Alih-alih mendapatkan dukungan, ibu tiga anak ini merasa menjadi korban dari pihak-pihak yang ia anggap sebagai pelaku utama dalam peredaran skincare ilegal. “Saya malah dipenjarakan oleh mafia skincare yang sesungguhnya, yaitu Reza Gladys Prettyani Sari dan Attaubah Mufid yang malah dilindungi,” tegasnya.

Puncak dari pernyataannya adalah kritik tajam terhadap institusi pengawas produk dan perlindungan konsumen. Nikita bahkan meminta agar lembaga-lembaga tersebut dibubarkan karena dianggap tidak efektif. “Saya minta kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto agar membubarkan saja BPOM dan badan perlindungan konsumen nasional dari negara kita ini karena cuma diam saja, tidak bisa berbuat apa-apa,” serunya.

Ia juga mencurigai adanya perlindungan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik skincare ilegal. “Patut diduga juga melindungi para mafia skincare seperti dokter Reza Gladys Prettyani Sari dan dokter Attaubah Mufid,” pungkasnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga dijerat atas tuduhan pencucian uang terkait dana yang diterima dari korban. Jaksa Penuntut Umum mendakwa mereka dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *