Patuh Agung 2025: Tackling Tourist Violations and Overloaded Trucks Head-On!

Patuh Agung 2025: Tackling Tourist Violations and Overloaded Trucks Head-On!

Operasi Patuh Agung 2025 telah resmi dimulai oleh Polda Bali, dengan fokus utama pada berbagai pelanggaran lalu lintas. Salah satu target utama dalam operasi yang berlangsung dari 14 hingga 27 Juli ini adalah wisatawan asing yang melanggar aturan. Kombes Turmudi, Dirlantas Polda Bali, menjelaskan, “Tujuan kami sama untuk baik wisatawan asing maupun warga lokal. Jika kami menemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan.”

Turmudi menambahkan bahwa semua jenis pelanggaran, mulai dari kelengkapan dokumen seperti surat izin mengemudi hingga penggunaan helm, akan menjadi perhatian. Ia menyadari bahwa masih banyak wisatawan asing yang belum sepenuhnya memahami peraturan lalu lintas di Indonesia.

Untuk itu, ia meminta agen perjalanan dan pemandu wisata agar lebih proaktif dalam mengedukasi wisatawan mengenai aturan berkendara. “Wisatawan yang menggunakan agen perjalanan diharapkan lebih aktif mencari tahu jalur yang aman serta memahami peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Selain pelanggaran yang dilakukan oleh wisatawan, kendaraan dengan muatan berlebih juga akan menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh Agung 2025. Turmudi mengingatkan bahwa truck yang melebihi kapasitas dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan. “Kenderaan yang over dimensi dan overloaded menjadi prioritas, karena ini dapat menyebabkan hal-hal yang fatal,” katanya.

Operasi ini juga akan menindak pelanggaran lain, seperti pengendara yang menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, dan berkendara melawan arus. Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya menegaskan pentingnya operasi ini untuk mendukung keamanan dan kenyamanan lalu lintas, serta menciptakan lingkungan yang aman untuk aktivitas wisata di Bali. “Keamanan dan kenyamanan hanya bisa dirasakan ketika tidak ada masalah, terutama di bidang lalu lintas,” ujar Daniel.

Statistik menunjukkan bahwa pelanggaran lalu lintas menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan, yang dapat berujung pada tragedi fatal. Pada tahun 2023, Bali mencatatkan 7.498 kasus kecelakaan lalu lintas, meningkat sebesar 11 persen menjadi 8.311 kasus. Daniel menambahkan bahwa peningkatan angka kecelakaan ini juga diikuti dengan bertambahnya jumlah korban, termasuk yang meninggal, luka berat, dan luka ringan. Dari Januari hingga Juni 2025, tercatat 3.528 kasus kecelakaan lalu lintas. “Tingginya pelanggaran ini jelas berhubungan dengan meningkatnya jumlah kecelakaan,” jelas Daniel.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *