Pejabat Semarang Menyesal Memberi Proyek ke Rekan, Ternyata Hasilnya Cuma Copy-Paste

Pejabat Semarang Menyesal Memberi Proyek ke Rekan, Ternyata Hasilnya Cuma Copy-Paste

Pernyataan Mengejutkan di Sidang Kasus Korupsi Pemkot Semarang

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Wing Wiyarso, secara terbuka mengungkapkan bahwa ia menerima instruksi dari Alwin Basri, suami eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, untuk memberikan proyek-proyek penunjukan langsung (PL) kepada individu tertentu. Pengakuan tersebut terungkap dalam sidang kasus korupsi yang melibatkan Mbak Ita dan suaminya di Pengadilan Tipikor Semarang.

Dalam sidang yang berlangsung, Wing menyebut nama-nama M, K, dan Z yang merupakan rekan Alwin dan datang ke kantornya dengan tujuan mengajukan diri untuk proyek Disbudpar. “Kami mendapatkan arahan untuk menerima tamu dari kolega Pak Alwin. Mereka datang bergiliran dan mengaku ditugasi untuk melaksanakan beberapa pekerjaan PL di tempat kami,” terang Wing.

Meski Wing berusaha meminta petunjuk kepada Ita, ia mengaku jawaban yang diterima bersifat ambigu. “Kami bertanya apakah harus dilaksanakan sesuai prosedur atau berdasarkan ‘dhawuh’. Tapi jawaban Mbak Ita tidak tegas,” tambahnya.

Wing menunjuk Z sebagai pelaksana kajian, tetapi hasil pekerjaan Z terbukti tidak memuaskan dan mengandung unsur copy-paste. Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan adanya lima proyek kajian senilai puluhan juta yang dikerjakan Z, termasuk kajian kawasan wisata dan inventarisasi industri pariwisata.

Meskipun proyek diberikan bertahap, Wing mengaku mulai tidak melibatkan ketiga orang itu di proyek-proyek selanjutnya karena kualitas kerja mereka yang buruk, yang justru membuat situasi sulit baginya. “Pak Alwin dan Ibu agak keras kepada saya,” ujarnya.

Menanggapi ini, Hevearita langsung membantah klaim tersebut, menyatakan tidak mengenal Z dan mempertanyakan kebohongan yang disampaikan Wing. “Ini hanya proyek kecil, dan yang besar tidak pernah saya laporkan,” tegasnya. Alwin pun menanggapi, mengingkari pernah mengenalkan ketiga orang yang disebut Wing.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum juga mengungkapkan bahwa pasangan ini telah menerima suap terkait proyek-proyek yang dikelola, termasuk pengadaan meja dan kursi untuk Dinas Pendidikan senilai Rp 20 miliar.

Kasus ini semakin melibatkan puluhan miliar rupiah dan menunjukkan adanya intervensi dari tingkat pimpinan Pemkot Semarang, yang tampak lebih didorong oleh kepentingan politik dan ekonomi daripada pertimbangan teknis yang seharusnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *