Pengawasan BPOM Palembang 2024: Melindungi Masyarakat dari Produk Ilegal
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, Yeni Ardianti, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan sepanjang tahun 2024 menunjukkan masih banyak produk yang beredar tanpa izin di Sumatera Selatan. BPOM berkomitmen untuk memperkuat kerjasama dengan Pemprov Sumsel guna melindungi masyarakat dari ancaman produk ilegal dan tidak layak konsumsi.
“Pengawasan terhadap makanan mengungkap bahwa 30% prosedur administrasi belum sesuai peraturan, dan 5% dari produk makanan tidak memenuhi syarat kesehatan. Selain itu, 79% antibiotik masih dijual bebas tanpa resep dokter,” jelas Yeni saat mempresentasikan hasil pengawasan dan rencana strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat, makanan, dan kosmetik di wilayah Sumsel.
Tren obat tradisional dan kosmetik ilegal juga menjadi perhatian serius. Banyak produk tersebut ditemukan di pasar tradisional dan toko obat tanpa izin resmi. “Obat tradisional dan kosmetik tanpa izin masih marak dijual dan memerlukan penanganan segera,” tambahnya.
Mengenai penjualan antibiotik tanpa resep, Yeni mengusulkan agar seluruh apotek di Sumsel mendapatkan surat edaran khusus. Ia mencontohkan provinsi lain yang berhasil menurunkan angka penjualan antibiotik bebas resep hingga 20% setelah melakukan imbauan resmi. “Langkah ini perlu dicontoh di Sumsel agar masyarakat lebih peduli terhadap bahaya mengonsumsi antibiotik tanpa pengawasan dokter,” lanjutnya.
Pemprov diharapkan dapat menerbitkan kebijakan serupa demi keselamatan konsumen. Sekda Sumsel, Edward Candra, menyambut baik data dan masukan dari BPOM. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan penguatan regulasi di daerah, termasuk melibatkan pelaku usaha dalam upaya pencegahan peredaran produk ilegal.
“Sinergi antara Pemprov dan BPOM sangat penting agar masyarakat tidak menjadi korban ketidaktahuan mengenai efek buruk dari produk yang tidak layak edar. Edukasi dan pengawasan harus berjalan bersamaan. Sebagai langkah awal, Pemprov akan menyebarkan surat edaran kepada seluruh apotek untuk menghentikan penjualan antibiotik tanpa resep,” ujarnya.
BPOM dan Pemprov juga berencana melakukan inspeksi mendadak ke pasar tradisional yang berpotensi menjual obat dan jamu ilegal. Harapannya, upaya kolaboratif ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat dan menciptakan ekosistem distribusi produk yang lebih sehat dan aman. Targetnya adalah pengurangan signifikan terhadap produk ilegal di wilayah Sumsel dalam waktu dekat.