Pengakuan Mail Syahputra dalam Sidang Kasus Pemerasan
Pada hari ini, Mail Syahputra hadir sebagai saksi di pengadilan yang mengungkap cerita terkait proses penyerahan uang sebesar Rp 4 miliar dari Reza Gladys kepada Nikita Mirzani.
Mail menjelaskan bahwa uang tersebut diserahkan melalui dua metode berbeda: Rp 2 miliar ditransfer ke perusahaan, sementara Rp 2 miliar lainnya diserahkan secara tunai di sebuah mal. Menurutnya, semua proses penyerahan diatur langsung oleh Reza Gladys dan suaminya, termasuk waktu, tempat, dan cara penyerahan uang.
Dalam persidangan, terdapat perbedaan keterangan antara Mail dan dokumen bukti. Mail menyatakan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang tunai, dan semua pengaturan dilakukan oleh Reza Gladys serta suaminya, termasuk tempat dan waktu penyerahan di restoran Waki di mal One Bellpark.
Kendati demikian, suasana sidang sempat memanas saat jaksa menanyakan bukti dan keterangan yang bertolak belakang. Mail menegaskan bahwa ia hanya menjalankan perintah dari pihak Reza. Ia juga mengungkapkan bahwa lokasi dan teknis penyerahan, termasuk pemasangan CCTV, telah dipersiapkan terlebih dahulu.
Proses akhir penyerahan uang tunai Rp 2 miliar dilakukan dengan langsung dimasukkan ke kendaraan dengan bantuan suami dan ajudan Reza Gladys, menegaskan siapa yang mengatur jalannya transaksi tersebut.