Wisatawan yang mengeksplorasi 195 lokasi wisata milik Perhutani di Pulau Jawa kini bisa bernafas lebih lega, karena asuransi kecelakaan, mulai dari yang ringan hingga fatal, telah menjadi bagian dari pengalaman wisata mereka. Kerja sama antara PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), bagian dari holding Asuransi dan Penjaminan Indonesia Financial Group (IFG), dengan Perhutani semakin memperkuat perlindungan ini.
“Setelah sukses menjalin kemitraan dengan Perhutani di Jawa Barat dan Jawa Timur, kini seluruh 65 lokasi wisata di Jawa Tengah sudah tercover,” ungkap Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, dalam keterangan tertulis pada Rabu, 16 Juli 2025. Destinasi di Surakarta, Telawa, Pekalongan, Cepu, Randublatung, Gundih, Purwodadi, Kedu, Blora, Banyumas, dan Kendal kini memberikan perlindungan ekstra bagi pengunjung.
Pembayaran premi asuransi akan otomatis dimasukkan dalam harga tiket, sehingga saat wisatawan membeli tiket, mereka menikmati perlindungan hingga Rp 53 juta, meliputi biaya pengobatan, cacat tetap, hingga risiko meninggal dunia, sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian kerja sama.
Budhi menambahkan, total proyeksi pengunjung di seluruh lokasi wisata Perhutani setiap tahun mencapai sekitar 8,7 juta, dengan Jawa Barat mencatat 2 juta pengunjung dan Jawa Timur 5 juta. Khusus untuk Jawa Tengah, 65 lokasi wisata diperkirakan akan menarik 1,7 juta pengunjung, baik lokal maupun mancanegara.
“Pariwisata menjadi pilar penting dalam meningkatkan perekonomian daerah. Dengan banyaknya kunjungan wisatawan, kita menciptakan lapangan pekerjaan, memperkuat UMKM, dan memajukan sektor perhotelan, restoran, serta perdagangan,” jelasnya.
Selain memberikan perlindungan kepada pengunjung, Askrindo juga fokus pada edukasi dan literasi asuransi bagi masyarakat, menggunakan wisata sebagai sarana untuk melakukan ini bersama keluarga. “Kami berkomitmen untuk menciptakan inovasi yang bersaing di industri asuransi, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mitigasi risiko, terutama bagi keluarga,” tutup Budhi.
Simak juga Video Menkes soal Nasabah Asuransi Tanggung Biaya 10%: Kalau Bisa Jangan Sakit.