Polisi berhasil menangkap seorang pria yang dikenal sebagai sosok preman lokal karena memalak sopir agen travel di Tambora, Jakarta Barat. Korban dipaksa menyerahkan uang sebesar Rp 300 ribu dengan alasan ‘uang jalur’.
“Kami segera bertindak berdasarkan laporan masyarakat dan banyaknya video kejadian yang viral,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, kepada wartawan pada Kamis, 17 Juli 2025.
Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Tambora pada Rabu sore, 16 Juli. Saat itu, korban yang sempat memberikan uang Rp 50 ribu tetap diintimidasi dan akhirnya terpaksa menyerahkan lagi Rp 20 ribu.
Sudrajat mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan tindakan serupa berkali-kali. Ia dikenal sering memeras sopir travel yang lewat di area tersebut. “Dari hasil pemeriksaan, pelaku adalah sosok yang sudah lama beraksi dan sering melakukan pemalakan,” tambahnya.
Menurut penyelidikan sementara, uang hasil kejahatan ini digunakan pelaku untuk membeli sabu. Pelaku kini teranca